Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapankonsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024

Dalam rangka pelaksanaan harmonisasi perancangan peraturan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Barat mengundang Bappeda Kabupaten Mempawah untuk menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mempawah.

Mempawah, 9 Agustus 2024 - Dalam rangka pelaksanaan harmonisasi perancangan peraturan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Barat mengundang Bappeda Kabupaten Mempawah untuk menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mempawah.

Rapat tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pontianak. Fokus pembahasan pada rapat kali ini adalah Raperda Kabupaten Mempawah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045.

Undangan resmi telah disampaikan kepada sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat, Serta Bappeda Kabupaten Mempawah yang diwakilkan oleh Kabid Pengendalian, Fispra dan Litbang Bapak Yoyon Lafandos, S.Kom, M.AP.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan harmonisasi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah. Kehadiran para undangan sangat diharapkan untuk memastikan bahwa Raperda yang akan dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diimplementasikan secara efektif di Kabupaten Mempawah

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT