Focus Group Discussion Teknokratik RPJMD 2025-2029 Kabupaten Mempawah

Pada 6 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bappeda memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Langkah ini dilakukan sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Dokumen ini disiapkan sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih mulai menjabat, sebagai panduan visi, misi, dan program prioritas mereka.

Mempawah, 7 Agustus 2024 - Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Penyusunan ini merupakan langkah awal dalam perencanaan lima tahunan yang penting untuk kemajuan daerah.

Pendahuluan dan Dasar Hukum

Sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014 serta Permendagri No. 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD. Dokumen ini menggunakan pendekatan teknokratik sepenuhnya dan disiapkan sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih menjalankan masa jabatannya. Dengan berakhirnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2019-2024, penyusunan RPJMD 2025-2029 telah dimulai dengan rancangan teknokratik sebagai acuan dalam menentukan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah baru.

Gambaran Umum Kondisi Daerah

Kabupaten Mempawah menghadapi tantangan dan peluang dalam berbagai sektor:

  • Pertanian dan Pangan: Produktivitas padi di Kabupaten Mempawah mengalami fluktuasi dari tahun 2019 hingga 2023. Indeks Ketahanan Pangan (IKP) menunjukkan peningkatan, menandakan adanya upaya stabilisasi ketahanan pangan di daerah ini, yang mana pada tahun 2019 sebesar 71,84 dan pada tahun 2023 sebesar 74,04.
  • Perkebunan: Kabupaten Mempawah merupakan penghasil komoditi perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, dan kakao. Produksi kelapa sawit meningkat dari 7.21798 ton pada tahun 2019 menjadi 8.73420 ton pada tahun 2023.
  • Gender dan Pembangunan Manusia: Indeks Pembangunan Gender (IPG) menunjukkan peningkatan dari 87.78 pada tahun 2019 menjadi 88.90 pada tahun 2023. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat, menandakan perbaikan dalam bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan.
  • Infrastruktur: Peningkatan akses terhadap sanitasi layak dan air minum bersih terjadi, meskipun terdapat beberapa fluktuasi. Infrastruktur jalan yang baik diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan efisiensi distribusi barang dan jasa.

Gambaran Keuangan Daerah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah selama periode 2019-2023 menunjukkan pencapaian yang belum optimal, dengan rata-rata 89.53% per tahun. Proporsi pendapatan transfer dalam struktur Pendapatan Daerah mencapai rata-rata 93.01%, sementara penerimaan dari transfer Antar Daerah sebesar 6.99% per tahun. Belanja pegawai cenderung menurun, sementara belanja barang dan jasa meningkat.

Pemerintah Kabupaten Mempawah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan disusunnya RPJMD 2025-2029, Kabupaten Mempawah diharapkan dapat mencapai target-target pembangunan yang lebih baik, mengatasi permasalahan strategis, dan memanfaatkan potensi daerah secara maksimal.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT