
Pada 6 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bappeda memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Langkah ini dilakukan sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Dokumen ini disiapkan sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih mulai menjabat, sebagai panduan visi, misi, dan program prioritas mereka.
Mempawah, 7 Agustus 2024 - Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Penyusunan ini merupakan langkah awal dalam perencanaan lima tahunan yang penting untuk kemajuan daerah.
Pendahuluan dan Dasar Hukum
Sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014 serta Permendagri No. 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD. Dokumen ini menggunakan pendekatan teknokratik sepenuhnya dan disiapkan sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih menjalankan masa jabatannya. Dengan berakhirnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2019-2024, penyusunan RPJMD 2025-2029 telah dimulai dengan rancangan teknokratik sebagai acuan dalam menentukan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah baru.
Gambaran Umum Kondisi Daerah
Kabupaten Mempawah menghadapi tantangan dan peluang dalam berbagai sektor:
Gambaran Keuangan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah selama periode 2019-2023 menunjukkan pencapaian yang belum optimal, dengan rata-rata 89.53% per tahun. Proporsi pendapatan transfer dalam struktur Pendapatan Daerah mencapai rata-rata 93.01%, sementara penerimaan dari transfer Antar Daerah sebesar 6.99% per tahun. Belanja pegawai cenderung menurun, sementara belanja barang dan jasa meningkat.
Pemerintah Kabupaten Mempawah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan disusunnya RPJMD 2025-2029, Kabupaten Mempawah diharapkan dapat mencapai target-target pembangunan yang lebih baik, mengatasi permasalahan strategis, dan memanfaatkan potensi daerah secara maksimal.